Home > Berita > Politik, Hukum dan Pemerintahan > Wagub Babel: Komitmen Bersama Untuk Pengelolaan Pengaduan Publik Lebih Baik

Wagub Babel: Komitmen Bersama Untuk Pengelolaan Pengaduan Publik Lebih Baik

Tanjungpandan, Mc-Belitung  Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah sambut baik komitmen bersama dan Sosialisasi Akselerasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Desa Air Saga Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Kamis (23/5/2019).

Pada paparannya, Wagub Abdul Fatah menjelaskan Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah dengan mendorong peningkatan partisipasi publik dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas layanan pada Unit Pelaksana Proyek (UPP) Provinsi Kep. Bangka Belitung yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, Asisten III Bidang Administrasi dan Biro Organisasi, BKPSDMD dan Biro Hukum dengan hasil akhir terintegrasinya pengelolaan pengaduan pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan LAPOR!-SP4N.

Sedangkan untuk tindak lanjut yang diharapkan terhadap pemerintah daerah adalah agar meneruskan hasil evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Mengkoordinasikan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti rekomendasi dan menyampaikan hasilnya kepada Kementerian PANRB, Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Kabupaten/Kota secara berkala, Menyusun rencana aksi pengelolaan SP4N-LAPOR! di tingkat Provinsi serta Membantu melakukan sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat.

Sementara menanggapi minimnya pengaduan publik dari Kabupaten Belitung yang masuk ke aplikasi LAPOR!-SP4N, Bupati Belitung, Sahani Saleh, S. Sos dalam paparannya menjelaskan hal ini dikarenakan adanya kedekatan antara Kepala Daerah dan masyarakat. “Ini menyebabkan masyarakat lebih nyaman mengadu langsung ke Bupati dari pada mengadu ke LAPOR!-SP4N dengan cara yang tidak familiar bagi mereka,” ujar Sahani.

Ditemui usai acara Sosialisasi Akselerasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fatah menambahkan dalam pengelolaan pengaduan publik, Pemprov Kep. Babel memilah terlebih dahulu mana aduan yang perlu ditindaklanjuti dan mana pula yang tidak urgent untuk ditindaklanjuti. “Kemudian dalam menindaklanjutinya perlu keterkaitan antar OPD maka disitu dilakukan rapat koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan dan memberikan jawabannya”, lanjut Fatah.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, Commonwealth Ombudsman Australia, Mrs. Mrs. Shirley Tong dan Mr. Mr. William Mueller, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Emida Suparti, SH, M.A.P, Tenaga Ahli Utama Bidang Pengelolaan Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional Kantor Staf Presiden, Ir. Agus Harjono, Msc, Bupati dan Walikota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta tamu undangan lainnya. (MC Belitung/Siti Rofiqoh)