Tanjungpandan, Media Center – Bupati Belitung Sahani Saleh melakukan sidak ke sejumlah OPD, senin (17/05/2021). Sidak ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan pegawai Pemkab Belitung usai libur idul fitri 1442 H.
Dari sidak yang dilakukan, Bupati Sahani tidak menemukan pegawai yang tidak hadir atau terlambat di sejumlah OPD. Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan aturan yang melarang ASN untuk menambah libur usai idul fitri.
“Alhamdulillah dari 4 kantor yang kita datangi, hadir semua,” ungkap Bupati Sahani Saleh.
Selain melakukan sidak, Bupati menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi Bupati dengan pegawai di lingkungan Pemkab Belitung. Bupati juga menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan pemerintahan.
“Dalam hal melaksanakan pemerintahan ini ada aturan-aturannya, ada larangan,” imbuh Bupati Sahani.
Bagi Bupati momen idul fitri ini harus dimaknai sebagai titik perbaikan diri. Belitung Sahani berharap ASN di Kabupaten dapat melaksanakan segala tugas dengan segala aturan yang berlaku, dan menjauhi perilaku korupsi. (Arlan/IKP)