Home > Berita > Upayakan Green Card Untuk Belitong UGGp, Pemkab Belitung Dorong Perkuat Tata Kelola

Upayakan Green Card Untuk Belitong UGGp, Pemkab Belitung Dorong Perkuat Tata Kelola

Tanjungpandan, Media Center – Belitong Unesco Global Geopark (UGGp) terus berupaya memperkuat tata kelola untuk meraih status Green Card dalam evaluasi Unesco. Upaya ini ditandai dengan penyelenggaraan Lokakarya Nasional Penguatan Tata Kelola Belitong UGGp di Belitong Geopark Information Center, Sabtu (13/9/2025).

Tahun 2024 lalu, Belitong UGGp mendapat status Yellow Card atau peringatan dari Unesco. Status ini menandakan Geopark Belitung belum sepenuhnya memenuhi kriteria internasional dan diberikan waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan. Jika rekomendasi dapat ditindaklanjuti, Belitong UGGp akan naik status menjadi Green Card, yang berarti memenuhi standar UNESCO dan berhak mempertahankan status geopark global hingga empat tahun ke depan.

Lima Rekomendasi dan Empat Saran UNESCO

Berdasarkan laporan evaluasi, UNESCO memberikan lima rekomendasi utama dan empat saran yang harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Dalam pemaparan Ketua Dewan Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia, Mega Fatima Rosana, serta Penasehat Jaringan Geopark Indonesia, Asep Kurnia Permana, menyampaikan kunci keberhasilan menuju Green Card, meliputi:

1. Komunikasi dan Interpretasi: papan informasi bilingual, QR Code, serta pembaruan situs web secara rutin.

2. Integrasi Warisan: modul edukasi geologi, hayati, dan budaya, termasuk penyelenggaraan festival geopark.

3. Jejaring Internasional: partisipasi aktif dalam APGN dan GGN serta proyek kolaboratif antar-UGGp.

4. Pengurangan Risiko Bencana: edukasi kebencanaan dan penguatan zona konservasi laut.

5. Material Geologi: larangan penjualan fosil dan batu satam, serta edukasi satam sebagai warisan geologi.

6. Perubahan Iklim: edukasi adaptasi pulau kecil dan pemantauan dampak perubahan iklim.

7. Pemerataan Wilayah: pemerataan kegiatan geopark dengan melibatkan masyarakat lokal.

8. Konservasi: perlindungan penyu, restorasi mangrove, lamun, dan terumbu karang.

9. Pembangunan Berkelanjutan: edukasi ketahanan wilayah dan pengendalian daya dukung kawasan.

Bupati Belitung Djoni Alamsyah menegaskan komitmen Pemkab Belitung dalam memperkuat kelembagaan pengelolaan geopark, menyusun regulasi pendukung, meningkatkan kapasitas SDM lokal, serta memperluas jejaring kerja sama.

“Lokakarya ini menjadi wadah penting untuk memperkuat tata kelola Belitong Geopark melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga lahir strategi dan langkah nyata sesuai standar UNESCO,” ujar Bupati.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung sekaligus Ketua Badan Pengelola UGGp, Marzuki, yang menekankan bahwa pengembangan geopark harus berlandaskan tiga pilar utama: edukasi, konservasi, dan pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, geopark bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Belitung, generasi mendatang, dan Indonesia.

Perlu Dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto menekankan bahwa capaian Green Card tidak hanya soal status, tetapi juga menyangkut martabat bangsa.

“Prestasi ini penting untuk memastikan Indonesia diakui di kancah internasional. Namun tujuan akhirnya adalah bagaimana geopark memberi manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat jati diri bangsa, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Wydia Kemala Sari, yang berkomitmen mendukung penguatan geopark di wilayah Babel. (Narasi : Hendra / Redaktur : Verry)