Tanjungpandan, Media Center – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat akan awasi proses penerimaan murid baru di Kabupaten Belitung dengan ketar. Hal ini disampaikan Bupati Djoni pada acara penandatangan komitmen bersama dan launching aplikasi sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026.
“Pemkab belitung akan mengawasi proses ini secara ketat. Agar hak-hak anak untuk mendapat akses pendidikan tanpa diskriminasi,” ucap Bupati Djoni.
Bupati Djoni menyebut SPMB bukan hanya agenda rutin pemerintah, namun merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pendidikan yang merata dan adil. Bupati berharap tidak ada kecurangan dalam bentuk apapun dalam proses SMPB ini.
“Dengan sistem digital sistem penerimaan bisa berjalan dengan transparan tanpa intervensi,” ucap Bupati Bupati.
Bupati Djoni juga meminta tiap sekolah di Belitung untuk memasang baliho yang memuat informasi SPMB. Baliho ini juga diharapkan memuat himbauan untuk menghindari tindakan kecurangan dalam proses seleksi.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Soebagio menyebut SPMB tahun ini memiliki 4 jalur. Keempat jalur tersebut diantaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.
Untuk jalur domisili kuota untuk tingkat SD sebesar 80 persen, untuk tingkat SMP sebanyak 40 persen. Untuk jalur afirmasi, tingkat SD sebanyak 15 persen, dan jalur SMP sebanyak 20 persen. Untuk jalur prestasi hanya untuk tingkat SMP sebanyak 30 persen, dan jalur mutasi teralokasikan 5 persen untuk tingkat SD dan SMP.
“Untuk tahun ajaran 2024 dan 2025, daya tampung SD Negeri dan swasta sebanyak 3416 siswa, dan SMP Negeri dan swasta sebanyak 3313 siswa,” ucap Subagio.
Subagio menyebut waktu pendaftaran seleksi penerimaan murid baru untuk jenjang PAUD dan SD dimulai pada 16 hingga 20 Juni 2025. Sedangkan untuk jenjang SMP dimulai pada tanggal 23 sampai 30 Juni 2025. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui laman spmb.belitung.go.id. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)