Tanjungpandan, Media Center- Pemerintah Kabupaten Belitung tengah melakukan penyusunan formasi penerimaan pegawai negeri sipil tahun 2019. Hal ini disampaikan Saprin, selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung dalam rapat koordinasi dan evaluasi kepegawaian pada rabu (22/05/2019). Tiap-tiap OPD diminta untuk menyiapkan formasi yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saprin mengingatkan dalam menyusun formasi untuk memperhatikan kesesuaian dengan kebutuhan OPD.
“Terkait penyusunan formasi penerimaan pegawai jangan sampai ada kesalahan, sesuaikan dengan kebutuhan di OPD masing-masing,”ungkap Saprin.
Penyusunan formasi yang kurang tepat dinilai akan sangat merugikan. Tidak hanya memperlambat proses kenaikan pangkat pegawai tersebut nantinya, namun juga akan menghambat kinerja instansi.
Lanjut Saprin menyebutkan untuk penerimaan pegawai tahun 2019 akan didominasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dengan 70%. Sedangkan Pegawai Negeri Sipil hanya 30%.
Hal senada disampaikan Ita Wahyuni, Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah menyebutkan bahwa menurut informasi dari KemenPAN RB data formasi penerimaan pegawai tahun 2019 harus diajukan minggu ke 2 di bulan Juli. Apabila ada instansi yang tidak mengajukan formasi, maka daerah tersebut tidak diperbolehkan mengajukan formasi penerimaan pegawai. (Arlan/IKP)