Tanjungpandan, Media Center – Kejaksaan Negeri Belitung lakukan peresmian gedung kantor usai direhab beberapa waktu lalu. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Kajati Bangka Belitung Daroe Tri Sadono, kamis (17/02/2022) di Gedung Kajari Belitung.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, I Gede Punia Atmaja menyebutkan, rehap gedung ini merupakan wujud kontribusi dan komitmen pemerintah daerah terhadap para penegak hukum dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas yang diemban oleh jajaran Kejaksaan.
Renovasi gedung Kantor Kejaksaan Negeri Belitung ini bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Belitung dengan biaya sebasar Rp1.862.000.000,00. Punia berharap dengan peresmian rehap gedung ini dapat lebih memantapkan semangat baru untuk senantiasa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Belitung.
” Harapan kami seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belitung dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh negara tersebut dengan baik melalui kinerja yang optimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan,” harap
Bupati Belitung H. Sahani Saleh bersyukur atas selesainya proses rehab gedung Kantor Kejaksaan Negeri Belitung. Bupati Berharap dengan peresmian gedung itu, dapat semakin memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan fasilitas yang mumpuni.
” Kami berbahagia, berbangga hati juga dengan selesainya rehab ini, guna memberikan pelayanan kepada masyakat Belitung,” harap Bupati Sahani.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bangka Belitung Daroe Tri Sadono mengucapkan terimah kasih kepada Pemkab Belitung menghibahkan anggaran untuk pelaksaaan rehab gedung Rahab gedung kantor kejaksaan Negeri Belitung.
” Tentunya disini memang betul rakyat Belitung melalui Bupati, DPRD menyadari bahwa perlu ada suport instansi vertikal,” Ucap Kajati Daroe. (Arlan/IKP)