Tanjungpandan, Media Center – Sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung. Penandatangan kerja sama dilakukan pada selasa (30/02/2024) di ruang rapat Pemkab Belitung. Setidaknya lebih dari 90% OPD Kabupaten Belitung yang menjalin kerja sama dengan Kejari Belitung.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Lila Nasution S.H, M.Hum menyebut penangangan bidang hukum bidang perdata dan bidang bidang lainnya. Kerja sama ini menjadi jalan dalam mengoptimalkan kinerja di masing-masing OPD dan
“Kerja sama ini akan sangat positif, dan merupakan komitmen kedua belah pihak. Tentu komitmen ini perlu tindak lanjut yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi,” ungkap Lila
Lanjut Lila menyebut bahwa k<span;>ejaksaan saat ini hadir bukan lagi sebagai pihak yang mengangkat masalah, namun lebih kepada memberikan rasa aman berupa pemberian pendampingan kepada kawan-kawan di OPD.
“Kejaksaan tentu berusaha hadir di awal, agar hal-hal yang terlewatkan dari regulasi dari pekerjaan yang dilaksanakan, nah di situlah kami akan hadir memberikan bantuan, baik dalam bentuk mitigasi, maupun non mitigasi,” ungkap Lila.
Pj. Bupati Belitung, Yuspian menyebut dalam bekerja tentu kerja sama dan kolaborasi. Pemkab Belitung tentu sangat membutuhkan bantuan dari Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum
“Berbagai kegiatan bisa kita laksanakan, dan selama ini mungkinkah dan legal secara hukum dapat dilakukan,”ungkap Yuspian
Yuspian juga meminta kepada kepala OPD untuk selalu menjalin komunikasi dengan pihak Kejaksaan. Hal ini guna memberikan rasa aman dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi pemerintahan. (Narasi: Arlan / Redaktur : Verry)