Home > Berita > Nelayan Sulit Urus Izin, Wabup Belitung Undang Sejumlah Pihak

Nelayan Sulit Urus Izin, Wabup Belitung Undang Sejumlah Pihak

Tanjungpandan, Media Center – Wakil Bupati Belitung, Syamsir undang Dinas Perikanan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpandan, Pelabuhan Perikanan Nusantara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Propinsi Bangka Belitung dalam forum di ruang rapat Bupati, Jumat sore (13/06/2025). Wabup Syamsir menyebut dirinya menerima banyak aduan dari sejumlah nelayan Belitung yang sulit mendapat izin.

Wabup Syamsir menyebut nelayan yang tidak memiliki izin membuat mereka tidak bisa melaut. Pasalnya tanpa izin, nelayan juga tidak bisa menerima BBM subsidi yang disediakan untuk nelayan.

“Banyak nelayan kita yang bahkan datang ke rumah saya mengadukan masalah ini,” ucap Syamsir.

Syamsir menyebutkan sebelum dapat pergi melaut kapal nelayan harus dibekali sejumlah izin seperti kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan, surat keterangan spesifikasi daya mesin yang digunakan (pas kecil / besar), surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat persetujuan berlayar. Disisi lain, banyak nelayan yang terkendala proses perizinan yang berbasis digital. Sedangkan tidak semua nelayan yang memiliki latar pendidikan tinggi.

“Nelayan kita ini harus dipandu dan dibantu, jadi tolonglah Bapak Ibu bantu sebagai abdi masyarakat kita harus bantu mereka,” ucap Syamsir.

Sebagian proses pengurusan juga mengharuskan dilakukan diluar Belitung. Hal ini membuat proses pengurusan izin menelan biaya yang tidak murah.

“Kalau memang ada biaya yang harus dibayar tolong disampaikan kepada nelayan kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” harap Syamsir.

Dinas Perikanan Kabupaten Belitung sendiri sudah memberi kemudahan bagi kapal ukuran 6 hingga 30 GT yang belum memiliki persyaratan lengkap. Kapal nelayan bisa menyerahkan dokumen persyaratan minimal untuk mendapat rekomendasi. Rekomendasi tersebut dapat digunakan selama satu bulan, sembari nelayan melengkapi persyaratan lengkap. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)