Tanjungpandan, Media Center -Pengamatan hilal atau rukyatul hilal untuk menentukan 1 ramadhan 1442 H/2021 M di kawasan Pantai Tanjung Pendam, senin (12/04/2021). Rukyatul Hilal ini dilakukan oleh sejumlah organisasi seperi Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, Pengadilan Agama, majelis ulama indonesia, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Belitung, Badan pertanahan nasional, dan sejumlah ormas islam.
Masdar Nawawi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menyebut rukyatul hilal merupakan sarana kesatuan dari pemerintah, organisasi islam dalam memberikan panduan kepada masyarakat.
“Dengan adanya rukyatul hilal ini kita dapat memastikan masuknya 1 ramadhan, namun sayangnya faktor alam membuat hilal tidak dapat kita lihat,” ungkap Masdar
Dirinya menyebutkan bahwa faktor alam membuat hilal tidak dapat dilihat. Dari pantauan di lapangan awan tebal memang menutupi hilal.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Mirang Uganda menyebut rukyatul hilal ini menjadi sumbangan data untuk melihat bagi bank data untuk menentukan hilal dari sejumlah titik di Indonesia.
“Pemantauan ini menjadi salah satu sumbangan kita ke bank data rukyatul hilal di Indonesia,” ungkap Mirang.
Meski demikian berharap menjadikan Tanjung pendam sebagai titik rukyatul hilal. Pasalnya beberapa kali pemantauan hilal seringkali terganggu cuaca seperti ini. Menurut Mirang mungkin perlu mencari lokasi lain di Kabupaten Belitung yang lebih cocok untuk pemantauan hilal.
Tanjung pendam menjadi salah satu dari 86 titik rukyatul hilal di Indonesia. Di provinsi kepulauan bangka belitung, hanya ada 3 titik pemantauan hilal, 2 di pulau bangka dan 1 di pulau Belitung. (Arlan/IKP).