Tanjung Pandan, Media Center– Penilaian Kinerja Pemerintah di Kabupaten/Kota di Bangka Belitung diakui berpengaruh besar terhadap penilaian kinerja pemerintah provinsi Bangka Belitung akan sangat tinggi. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah saat membuka acara rapat Penguatan reforasi birokrasi (RB), Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) pada jumat (14/06/2019).
Wagub Fatah menjelaskan bahwa jika nilai akuntabilitas kinerja di level Kabupaten/kota masih C atau dibawahnya, maka rapot akuntanbilitas kinerja pemerintah provinsi tidak akan mendapatkan nilai A.
Menanggapi rapor kinerja Kabupaten Belitung di tahun 2018 yang masih mendapat nilai CC, beliau yakin bahwa nilai akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten Belitung akan meningkat mendapat nilai B atau BB pada tahun 2019
Lanjut Wagub Fatah menilai bahwa forum ini menjadi panggung yang tepat bagi pemerintah Kabupaten Belitung yang baru saja memilih Bupati dan Wakil Bupati, untuk dapat menjabarkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Belitung-kan Kabupatennya baru saja memilih Bupati dan Wakil Bupati, tentu RPJMD-nya juga baru, di forum inilah nanti dijabarkan ke Kemenpan RB”, ungkap Abdul Fatah.
Syarat selanjutnya yaitu jika RPJMD tersebut nantinya dapat sesuai dan harmonis dengan Renstra (rencana strategis) yang kemudian diturunkan ke kegiatan dengan baik. Jika hal tersebut dilakukan dirinya yakin penilaian kinerja dan akuntabilitas kerja dari kabupaten Belitung akan menjadi lebih baik.
Lanjut Fatah menilai bahwa kegiatan ini membarikan manfaat lain yaitu untuk melihat apakah ada organisasi yang tidak melahirkan suatu kinerja. Apabila ada satu organisasi yang tidak dapat melahirkan satu kinerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat, maka organisasi tersebut harus dihapus atau digabung dengan organisasi lain. Selain itu kegiatan ini dinilai mampu meminimalisir pemborosan-pemborosan di dalam penyelenggarakan pemerintahan. (Arlan/IKP)