Home > Berita > Ekonomi - Bisnis > Penelusuran “Aset Lama” Jadi Penyebab Belitung Dapat WDP

Penelusuran “Aset Lama” Jadi Penyebab Belitung Dapat WDP

Tanjungpandan, Mediacenter– Pemerintah Kabupaten Belitung baru saja menerima rapor hasil pemeriksaan BPK terkait pengelolaan keuangan dan aset. Dari hasil itu, Kabupaten Belitung mendapatkan nilai WDP (Wajar dengan pengecualian. Harapan untuk mendapat status WTP (Wajar tanpa pengecualian) urung diterima lantaran sulitnya menelusuri aset-aset lama.

Menurut keterangan Bupati Sahani Saleh aset lama ini berasal dari limpahan saat terjadi perpisahan Bangka Belitung dengan Sumatera Selatan. Hal ini disampaikan Bupati Sahani saat melakukan pertemuan dengan perwakilan KPK terkait rencana aksi pencegahan korupsi pada jumat (21/06/2019).

“Itukan barang-barang dulu dari provinsi sumatera selatan,” ujar Bupati Sahani.

Pemerintah Kabupaten Belitung sudah melakukan usaha untuk menelusuri dokumen dan aset lama tersebut ke pemerintah provinsi sumatera selatan. Hanya saja setelah serah terima, dokumen dan aset sulit disinkronisasi.

“Aset lama itu yang memang dokumennya dak jelas. Barang ada dokumen tidak ada, dokumen ada barang tidak ada. Yang ini jadi problemnya selama ini,” lanjut Bupati Sahani.

Belitung sebelumnya sudah pernah dapat status WTP. Tapi kemudian pemeriksaan BPK tidak hanya dalam keuangan, namun juga dalam pengelolaan aset. Bupati Sahani menyebutkan bahwa selanjutnya akan berusaha mencari jalan keluar dalam menulusuri aset dengan berkoordinasi dengan pihak BPK. (Arlan/IKP)