Home > Berita > PEMKAB BELITUNG SERIUS UPAYAKAN PEMBANGUNAN JALAN DESA AIK PELEMPANG JAYA DI 2021

PEMKAB BELITUNG SERIUS UPAYAKAN PEMBANGUNAN JALAN DESA AIK PELEMPANG JAYA DI 2021

TANJUNGPANDAN, Media Center — Menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh warga Desa Aik Pelempang Jaya terkait pembuatan jalan di sepanjang Jalan Air Mendaran sejak lima tahun terakhir ini, Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kades Aik Pelempang Jaya dan warga sekitar melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi jalan sudah saatnya dibutuhkan peningkatan.

“Kendala saat ini adalah ada dualisme perundangan yang kontradiktif, ini harus disesuaikan pertama kali,” ungkap Isyak saat diwawancarai usai melakukan peninjauan di Jalan Air Mendaran Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Senin (16/12/2019).

Kontradiktifnya adalah aset desa tidak bisa dihibahkan untuk kabupaten dan jalan yang sudah dipuru tidak boleh lagi Pemda yang aspal. Untuk itu pihaknya akan mengajak Komisi II DPRD Kabupaten Belitung untuk berkolaborasi mengkonsultasikan hal ini ke Kemendagri agar ada kepastian hukum bagi pemerintah Kecamatan dan Kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini. “Harapan kita 2021 nanti kita sudah punya titik terang solusi sehingga langsung action,” tambah Isyak.

Uniknya lagi, jalan sepanjang 1,8 km dan ditinggali sebanyak kurang lebih 40 Kepala Keluarga itu pun ternyata memiliki dua administrasi desa, yaitu Desa Aik Pelempang Jaya dan Desa Aik Merbau, sehingga perlu aturan yang jelas untuk menanggulangi masalah ini. Dalam hal ini, masyarakat juga dimohon pengertian, bukan pemerintah tidak ingin langsung eksekusi di 2021 namun perlu dibereskan dulu administrasinya.

Isyak menjelaskan, ini adalah dampak dari perkembangan kota, kota semakin tumbuh pesat tempat tinggal warga semakin melebar, yang awalnya kebun yang tidak ditinggali sekarang sudah ditinggali. Jadi warga menginginkan jalan sepanjang tempat tinggal mereka juga diaspal.

“Tahun 2020 selesaikan administrasinya, 2021 bisa dibahas oleh DPRD dan bisa langsung dikerjakan. Itulah langkah yang paling konkrit,” tutup Isyak.

(Siti Rofiqoh/IKP)