MC Belitung, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung menargetkan segera realisasikan tanda tangan digital dalam urusan Perizinan Online. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung antara Pemerintah Kabupaten Belitung dengan Badan Siber dan Sandi Negara, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kab. Belitung Tanjungpandan, Rabu (04/07).
Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Mirang Uganda, SH. Mirang Uganda mengharapkan Nota Kesepahaman (MoU) ini cepat terealisasi sehingga dapat diterapkan dengan cepat terkait Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Diharapkan MoU ini segera terealisasi sehingga dapat kita terapkan dengan cepat, apalagi dalam waktu dekat Kabupaten Belitung akan menggunakan Sistem Online dalam hal Perizinan, sehingga diperlukan perlindungan dalam hal sistem tersebut” ujar Mirang Uganda.
Hadir dalam rapat Perwakilan dari OPD diantaranya Dinas PTSPP Kab. Belitung, Bappeda Kab. Belitung, Inspektorat Kab. Belitung, BPKAD Kab. Belitung, BKPSDM Kab. Belitung, Bag. Hukum Setda, Bagian Humas dan Protokol Setda, dan Bagian Perekonomian Setda Kab. Belitung.