Tanjungpandan, Media Center – Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Inspektorat Kabupaten Belitung dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Pembinaan dan Bimtek Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi di Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar acara Pencanganan Peningkatan Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan Launching Siswaskeudes, Kamis (4/11) di Gedung Serba Guna Pemkab Belitung.
Dalam Laporannya, Inspektur Kabupaten Belitung, Arpani mengatakan bahwa Kabupaten Belitung termasuk dalam 20 kabupaten yang ditunjuk BPKP sebagai percontohan implementasi Aplikasi Siswaskeudes.
“Launching Implementasi Aplikasi Siswaskeudes baru dapat berlangsung Hari ini 4 November 2021. Butuh waktu yang cukup panjang dalam mempersiapkan SDM, dan koordinasi ke BPKP maupun dengan OPD terkait seperti Dinas Kominfo, DPPMDKB, dan Camat, sampai benar-benar siap untuk diimplementasikan” ujar Arpani.
Lebih lanjut, Arpani menjelaskan bahwa khusus Kepala Desa, dengan Implementasi Aplikasi Siswaskeudes tidak menambah beban tugas baru bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
“Melalui Aplikasi ini dapat memetakan desa desa mana yang beresiko tinggi dalam pengelolaan keuangan desa dan mohon seluruh desa menginput data Aplikasi Siskeudes secara lengkap dan tepat waktu,” harap Arpani.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ihwan Mulyawan dalam sambutannya juga menjelaskan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Menteri/ Pimpinan Lembaga, Gubernur, dan Bupati/ Walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah.
“ Untuk Skor Maturitas SPIP, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung – 2, 823 (Berkembang), Kabupaten Bangka – 3,000 (Terdefinisi), Kabupaten Bangka Tengah – 3,038 (Terdefinisi), Kabupaten Bangka Selatan – 1,399 (Rintisan), Kabupaten Bangka Barat – 2,659 (Berkembang), Kabupaten Belitung – 2,301 (Berkembang), Kabupaten Belitung Timur – 2,011 (Berkembang), Kota Pangkalpinang – 2,800 (Berkembang), lanjut Ihwan.
Senada dengan Ihwan, Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie juga menyampaikan nilai maturitas SPIP Kabupaten Belitung terakhir, sebesar 2,23 (Dua Koma Dua Puluh Tiga) berdasarkan penilaian dari BPKP pada Tahun 2016, yang berarti penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Belitung masih berada di tingkat “berkembang”.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari para Kepala Perangkat Daerah untuk bersama-sama mewujudkan peningkatan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP, setingkat lebih tinggi yaitu dengan nilai 3 atau “terdefinisi”, lanjut Wabup.
Wabup berharap, dengan di-launching-nya Siswaskeudes pada hari ini, agar segera dimanfaatkan oleh APIP dalam memetakan desa-desa yang beresiko untuk dapat digunakan sebagai salah satu langkah awal pengawasan. (Marvi/Meilia/IKP)