Home > Berita > Musrenbang Kecamatan Badau Soroti Tata Kelola Pertanahan Yang Belum Memadai

Musrenbang Kecamatan Badau Soroti Tata Kelola Pertanahan Yang Belum Memadai

Badau, Media Center – Kecamatan Badau mulai lakukan Musrenbang RKPD Tahun 2025, Selasa (11/02/2025). Kegiatan ini dilakukan di halaman Kantor Camat Badau.

Camat Badau, Azhari menyebut bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan Pra Musrenbang pada 30 januari 2025 lalu. Dari pertemuan ini disepakati sejumlah usulan yang akan dibahas pada hari ini.

“Ada 144 usulan yang disampaikan masing-masing desa. Usulan ini merupakan usulan yang telah disampaikan pada tahun lalu,” ucap Azhari.

Dari sejumlah usulan tersebut, Azhari menyebut ada beberapa isu yang menjadi sorotan utama. Salah satunya adalah tata kelola pertanahan yang belum memadai dan berkorelasi dengan penegakan regulasi yang lain seperti tata ruang, IUP, kawasan hutan negara dan lain-lain

Selain masalah tersebut, Azhari menyebut adanya usulan perbaikan jalan di Buding dan Ibul yang merupakan jalan provinsi namun dengan lebar yang belum memadai.

Azhari juga menyebut adanya usulan normalisasi sungai di Desa Cerucuk. Kondisi ini membuat lebih dari 20 rumah warga tergenang, dan membuat sawah terendam banjir.

Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa menyebut perencanaan pembangunan daerah harus memperhatikan arah pembangunan dari pusat. Pemerintah pusat sendiri untuk tahun 2025 pertumbuhan ekonomi tahun ini dapat tumbuh sebesar 8 persen.

Terkait adanya konflik tata kelola lahan, baik itu gesekan antar masyarakat, dengan perusahaan, atau dengan IUP PT. Timah. Mikron menilai perlu ada satu peta dan satu kebijaka yang mengatur permasalahan itu

“Kami juga tengah berusaha membuat kebijakan one map one policy yang bekerja sama dengan Kejaksaan dan ATR/ BPN,” ucap Mikron.

Untuk itu Mikron berharap tahun 2025 atau 2026 ini Desa dapat mengajukan pembuatan Peta Desa. Peta yang sudah singkron dengan ATR/BPN ini bisa menjadi dasar Desa melakukan tata kelola tanah di wilayah masing-masing. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)