Home > Berita > Marzuki Dilantik Menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2025

Marzuki Dilantik Menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2025

Tanjungpandan, Media Center – Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Belitung, Marzuki dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung tahun 2025. Prose pelantikan dan Pengambilan sumpah dilakukan pada Senin (06/01/2025) di ruang Rapat Pemkab Belitung.

Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa menyebut pelatikan ini dilakukan di awal tahun dengan harapan pelaksaan pembangunan di tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar. Proses pelantikan Penjabat Sekda sendiri diatur dalam Peraturan Presiden No. 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dalam aturan tersebut mengatur bahwa pelantikan Penjabat Sekda harus mendapat persetujuan dari Gubernur dan Kemendagri.

“Proses pengajuan mulai september 2024 dan persetujuan Kemendagri turun pada tanggal 23 Desember 2024,” ucap Mikron.

Sebelumnya Sekreraris Daerah Kabupaten Belitung dijabat oleh MZ. Hendra Caya, namun yang bersangkutan mengundurkan diri pada Agustus 2023. Kemudian jabatan Sekda sempat dijabat oleh 4 orang Pelaksana harian.

Mikron juga menyebutkan bahwa pada tahun 2025 ini banyak kekosongan jabatan terutama pada eselon 2. Hingga akhir tahun 2024 ini, ada 5 jabatan eselon 2 yang mengalami kekosongan. Jumlah tersebut akan bertambah, diprediksi pada akhir tahun 2025 ada 15 jabatan eselon 2 yang kosong nantinya. Untuk itu dirinya berharap Pj. Sekda dapat meneruskan proses seleksi sembari menunggu pelantikan Bupati terpilih.

“Sambil menunggu pelantikan Bupati terpilih diharapkan dapat melanjutkan proses seleksi pejabat eselon 2,” ucap Mikron. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)