Tanjungpandan, Media Center — Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos melantik 124 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung. Pejabat dilantik adalah eselon III sebanyak 22 orang dan eselon IV sejumlah 102 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Sahani menyampaikan mutasi adalah suatu upaya pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia juga menegaskan bahwa tidak ada ASN yang boleh meminta jabatan.
“Tidak ada yang meminta jabatan. Justru kalau minta maka tidak akan diberikan,” ujar Bupati Sahani saat memberikan sambutan pada Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Admistrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung di Gedung Serba Guna Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Kamis (14/1/2021).
Sahani menambahkan, selama ini telah ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang meniliai kinerja ASN.
“Kalau jabatan diminta haram hukumnya, kalau diberi, amanah”, tegas Sahani.
Lebih lanjut dia berpesan kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik agar menjadikan jabatan sebagai amanah sehingga harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab serta menganggap pekerjaan adalah pengabdian.
Turut hadir Wakil Bupati, Sekda, Perwakilan DPRD Kab. Belitung, para Asisten dan Staf Ahli di Lingkungan Setda Kabupaten Belitung serta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Siti/IKP