TANJUNGPANDAN, MC Belitung- Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Direktorat Pemulihan Lahan Akses Terbuka menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemulihan Lahan Akses Terbuka (LAT) Desa Air Selumar Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, dihadiri oleh Ibu Dwi Astuti Endah, STP.MES Kasubdit Pemulihan Kerusakan Lahan. Adapun Stakeholder yang hadir Dinas Pertambangan Propinsi Bangka Belitung, Camat Sijuk,Kepala Desa Air Selumar ,Bapeda,Dinas Perikanan,Dinas Pariwisata,Dinas Perhubungan,Bagian Hukum Sekda Kabupaten Belitung,Dinas PUPR,Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Belitung, Ronny Setiawan, ST.Msi. Pada acara pembahasan ini Bupati Belitung Bapak Sahani Saleh, S.Sos menyambut baik kerjasama ini dan beliau mengharapkan agar hal ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua dalam rangka meningkatkan kemajuan daerah sekarang dan masa yang akan datang, terutama terkait dengan Perjanjian kerjasama yang kita laksanakan pada kesempatan ini menyenai pemulihan lahan akses terbuka. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara “Pembahasan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemulihan Lahan Akses Terbuka (LAT) Desa Air Selumar Kecamatan Sijuk”, Kamis (19/10) di Hotel Gren Tulip Belitung.