Home > Berita > KPU Kabupaten Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018

KPU Kabupaten Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018

MC Belitung, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Tahun 2018 di Ballroom Hotel Bahamas Tanjungpandan, Senin (13/08).

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak atas pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2018 yang telah memasuki tahap akhir.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Belitung tahun 2018 sehingga berjalan dengan baik sampai tahap akhir ini” ujar Soni.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih ini digelar setelah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Nomor 24/PHP.Bup-XVI/2018.

Dalam acara ini dilaksanakan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung kepada Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Calon bupati dan Wakil Bupati Belitung Terpilih Tahun 2018, Partai pengusung Gerindra dan Nasdem beserta Panwaslu Kabupaten Belitung.

Pasangan Calon terpilih yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak, serta akan melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya dan dengan segera membuat rencana dalam memajukan Belitung ke depan.

Acara tersebut dihadiri oleh Pasangan Calon Terpilih, Forkominda, Perwakilan Pemda Kabupaten Belitung, Perwakilan PPK Kecamatan, Tokoh Masyarakat dan Para Undangan lainnya.