Home > Berita > Kota Cimahi Pelajari Layanan Publik, Bantuan Hukum dan JDIH Kab. Belitung

Kota Cimahi Pelajari Layanan Publik, Bantuan Hukum dan JDIH Kab. Belitung

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cimahi mempelajari layanan publik, layanan bantuan hukum, laporan Tahunan JDIH dan Tim Prolegda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung. Saat melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Kabupaten Belitung, Jum’at, (2814). 

Kedatangan rombongan disambut Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Belitung, Mirang Uganda, SH yang mewakili Bupati Belitung, SahaniSaleh yang berhalangan hadir. 

Kunker ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program kerja pada Bagian Hukum Sekretariat Kota Cimahi Tahun Anggaran 2017 dengan maksud konsultasi dan koordinasi mengenai program legislasi daerah, serta penyusunan produk hukum Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dalam sambutannya, Mirang menyambut baik kedatangan rombongan dari Kota Cimahi. Beliau juga menjelaskan tentang Tupoksi Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung. Melalui kunjungan ini diharapkan dapat tercapai segala maksud dan tujuan.

“Kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan” ungkap Mirang.

Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih beserta rombongan dan jajaran pegawai Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung. Acara diakhiridengan pertukaran cinderamata dan sesi foto bersama.