Home > Berita > Kemenkominfo Gandeng Akademisi, Pemerintah Daerah, Media Massa, Aktivis dan Masyarakat Bahas Peran KIM

Kemenkominfo Gandeng Akademisi, Pemerintah Daerah, Media Massa, Aktivis dan Masyarakat Bahas Peran KIM

TANJUNGPANDAN, MEDIACENTER – Pemerintah nampak begitu sadar akan peran penting masyarakat dalam penyebaran dan pengelolaan informasi. Guna meningkatkan peran penting Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Kemenkominfo kembali mengadakan FGD bertema “Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Rangka Pengelolaan Informasi dan Komunikasi” pada Kamis (25/04/2019). Beberapa staf ahli kementrian,akademisi, perwakilan diskominfo belitung, media massa, mahasiswa dan perwakilan masyarakat hadir dalam acara ini guna berdialog terkait hal tersebut.
Drs. Gun Gun Siswadi M.Si selaku staf ahli kemenkominfo menyebutkan bahwa pada dasarnya KIM dapat dibagi menjadi 2 dalam proses pembentukannya. Kelompok pertama yaitu masyarakat yang baru mau membentuk KIM dan kelompok ke 2 yaitu masyarakat yang sudah berkelompok dan secara simultan menjalankan fungsi KIM.
Jika dibandingkan dengan Kelompencapir yang populer pada era orde baru, KIM dibangun berdasarkan inisiatif masyarakat. Oleh karena itu informasi berpusat, diproses, dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Peran pemerintah tidak lagi menjadi pengontrol namun lebih kepada mempersiapkan infrastruktur  dan memberikan bimbingan teknis”. Ungkap Gun Gun.
Oleh karena itu hubungan KIM dengan pemerintah tidak lagi bersifat vertikal, namun lebih bersifat horizontal. Posisi KIM lebih sebagai mitra. Karena itu KIM tidak lagi bisa dijadikan objek pemerintah.
Lanjut beliau menyebutkan bahwa KIM pada dasarnya memiki 6 kegiatan utama diantaranya yaitu: akses informasi, diskusi tentang informasi, implementasi informasi yang diperoleh, networking, diseminasi, dan aspirasi. Semakin banyak fungsi yang dijalankan maka semakin berdampak KIM tersebut. Fase terakhir dari KIM jika mampu mengambangkan model e-bisnis berbasis masyarakat lokal.
Dr halomoan Harahap, selaku Dekan Fakuktas Ilmu Komunikasi, Universitas Esa Unggul menyebutkan bahwa revolusi industri menimbulkan perubahan berkali lipat dalam kecepatan, dampak,  dan lain-lain.
Menurutnya Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial. Potensi ini karena tingginya jumlah pengguna internet. Ancaman bisa saja terjadi jika potensi tersebut hanya dibaca oleh pelaku bisnis luar negeri. Padahal seharusnya peluang ini bisa dimanfaatkan lebih banyak oleh pemain dari negeri sendiri. KIM yang baik seharusnya mampu memanfaatkan peluang ini untuk mendorong UMKM lokal bersaing di pasar digital.
Indriyatno Banyumurti, selaku praktisi media sosial menyebutkan bahwa perlu pendampingan untuk mendorong aktivitas KIM. Misalnya dengan menempatkan satu pendamping untuk membantu 3 kelompok masyarakat. Selain itu, seharusnya ada tim expert yang nantinya menjadi tempat bertanya dari kelompok KIM atau para pendamping.
Prof. Henri Subiakto, staf ahli menteri bidang Hukum menyoroti bahwa Hal yang perlu diperbaiki adalah kultur di masyarakat. Kemampuan koordinasi di masyarakat adalah hal yang masih lemah di indonesia. Menurutnya, jika hal ini tidak diperbaiki terlebih dahulu akan sulit untuk mengembangkan aspek lainnya.