Home > Berita > Politik, Hukum dan Pemerintahan > Kadiv PAS Sidak Blok & Kamar Hunian Lapas Tanjungpandan

Kadiv PAS Sidak Blok & Kamar Hunian Lapas Tanjungpandan

Tanjungpandan, Media Center – Untuk memastikan kesiapan seluruh UPT dalam memberikan pelayanan Prima khususnya di hari raya Idul Fitri 1442 H, jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divisi PAS) Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM (Kanwil Kemenkumham) Babel melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Selasa (18/05/2021). Tim Monev yang dipimpin langsung oleh Kadiv PAS Agus Irianto, Bc.IP, SH, M.Si tiba di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan disambut oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural. Setibanya di Lapas, kadiv PAS didampingi Kalapas langsung memimpin Apel Tim Gabungan (Divisi PAS & Lapas – Red), untuk melaksanakan Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian. Selanjutnya dilaksanakan Test Urine Narkoba bagi seluruh Pegawai Lapas.

Kepada Media Kadiv Pas Kanwil Kemenkum Ham Babel Agus Irianto, Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan kunjungan ini merupakan kunjungan pertamanya di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan setelah dilantik sebagai Nahkoda Jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Bangka Belitung. Sehingga, tujuan utamanya adalah silaturahmi kepada jajaran apalagi masih dalam suasana Idul Fitri. Selanjutnya, dirinya harus memastikan kondisi UPT dalam keadaan Kondusif dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga langkah yang diambil adalah penggeledahan blok dan Test Urine Narkoba sebagai Warning para petugas untuk tetap konsisten perang terhadap barang haram tersebut.

Seraya menambahkan dalam sidak yang dilakukan diseluruh Area dalam Lapas, perlu digiatkan kembali kegiatan bimbingan kerja dalam tembok, jalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk membuat inovasi kegiatan kerja sehingga aktivitas asimilasi dalam tembok lapas dapat terus berjalan sesuai harapan Undang – Undang Pemasyarakatan. Selain itu, Tim juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Surat Edaran Sekjen Kemenkumham No.SEK-06.OT.02.02/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN di Lingkungan Kemenkumham dalam masa pandemi Covid-19. Kunci utama dalam pelayanan ditengah pandemi ini adalah Disiplin Diri bahwa seluruh jajaran harus merubah pola pikir sebagai pelayan publik dengan terus berinovasi, anti korupsi dan anti narkoba,  Disiplin Administrasi melalui tertib administrasi dalam hal pelaksanaan tugas dan Disiplin Protokol Kesehatan dimanapun berada. Ketiga Disiplin ini harus menjadi benteng diri jajaran Pemasyarakatan demi membangun kepercayaan publik melalui peningkatan Pelayanan yang prima, tegas mantan Kalapas Kelas I Cirebon tersebut.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan bahwa Kesiap Siagaan jajarannya dalam melaksanakan tugas terus dilakukan secara berkesinambungan. Bahkan apel seluruh jajaran dilakukan pada hari pertama dan kedua idul fitri untuk memastikan seluruh jajaran tetap mematuhi perintah tidak cuti dan tidak mudik. Hasil penggeledahan tidak ditemukan Narkoba dan HP sebagai barang sangat terlarang, tetapi barang – barang yang patut diduga dapat mengganggu situasi Kamtib berhasil diamankan. Hasil Test narkoba pun seluruh jajaran Negatif Narkoba. Hasil Monev dan arahan – arahan Kadiv Pas akan menjadi pemacu kami dalam meingkatkan semangat kerja kedepannya, harus ada perubahan, dan itu yang terus saya tekankan kepada seluruh jajaran, ujar Kalapas didampingi Ka. KPLP M. Jawad Cirry, A.Md.IP