Tanjungpandan, Media Center – Pemerintah Kabupaten Belitung mengikutsertakan inovasi Sistem Pelayanan Rujukan Kesehatan Terintegrasi (Sehati) dalam program penghargaan daerah (PPD). Saat ini, proses penilaian telah memasuki tahap II. Proses penilaian dilangsungkan di ruang rapat Bappeda Belitung, senin (12/02/2024).
Program inovasi sehati menjadi salah satu dari tiga program inovasi yang masuk ke dalam penilaian tahap ke II. Dua program lainnya berasal dari Kabupaten Bangka Tengah dan Belitung Timur.
Kabid Infrastruktur Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Bangka Belitung, Martini, S.T., M. Si selaku perwakilan dari tim Penilai PPD, Provinsi Bangka Belitung menyebut penilaian tahap II memfokuskan pada penggalian informasi terhadap lenyusunan perencanaan dan pembangunan di daerah. Proses perencanaan ini nantinya berkaitan dengan proses penyusunan dokumen RKPD, pencapaian sasaran, dan inovasi pembangunan yang dikembangkan serta peran stackholder Kabupaten Belitung.
“Adapun 3 aspek penilaian PPD yang dilakukan yakni aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas daerah, dan inovasi,” ungkap Martini.
Lanjut, Martini menjelaskan bahwa Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target pembangunan daerah, serta inovasi pembangunan yang telah dilakukan. Dengan adanya program ini, diharapkan meningkatkan inovasi pemerintah daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Nurman Sunanda dalam presentasinya menyampaikan 4 aspek yang yaitu pencapaian, kualitas dokumen RKPD Belitung, proses penyusunan dokumen RKPD, dan inovasi pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Belitung. Menurut Nurman, program Sehati merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan rujukan pengobatan ke luar daerah.
“Sehati ini menjawab tantangan dari hulu ke hilir dalam memberikan pelayanan publik secara terintegrasi bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan rujukan ke luar daerah,” ujar Nurman. (Narasi: Berry/ Editor: Arlan/ Redaktur: Verry)