Tanjungpandan, Media Center – Guna meminimalisir konflik antar daerah, Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar Sosialisasi Batas Daerah. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung, Rabu (21/08/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Syamsir, S.I.Kom Wakil Bupati Belitung, yang mana pembahasan batas daerah bukan semata soal garis batas di peta, melainkan untuk menghindari potensi konflik, meminimalisir tumpang tindih kewenangan serta kepastian hukum, dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan efektif.
“Karena ini satu kepulauan, bukan saja Belitung, tetapi seluruh, baik Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur harus maju berbarengan. Ini berkelanjutan, setelah sosialisasi ini, nanti ada pelaksanaan di lapangan, cross check lokasi, bersama-sama kita dengan pemerintah Kabupaten Belitung Timur,” tutur beliau dalam sambutannya.
Lebih lanjut, wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan secara serentak dan selaras antarwilayah. Karena berada di satu pulau yang sama, Wabup berharap kedua Kabupaten bisa bersinergi lebih banyak.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda Belitung, pimpinan OPD, Camat terkait, unsur Pemerintah Desa/BPD, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur serta pihak terkait lainnya.
Narasumber sosialisasi yakni Muhammad Nurriza, S.IP., M.M, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Pengembangan Wilayah dan Batas Daerah pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa sosialisasi batas daerah memiliki tujuan penting, yakni mengurangi potensi konflik di kalangan masyarakat, meminimalisir pemanfaatan daerah “abu-abu” untuk kepentingan politik maupun lainnya, menertibkan administrasi kependudukan, pertanahan, dan perizinan, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi urgensi batas daerah, tahapan fasilitasi dan strategi Tim PBD Prov. Kep. Babel, langkah strategis pasca penegasan batas daerah, riwayat sejarah penegasan batas antara kedua kabupaten, sampai dengan substansi Rapermendagri terbaru.
Usai penyampaian oleh narasumber, kegiatan berlanjut dengan diskusi interaktif, di mana para peserta memberikan masukan dan pengalaman lapangan sebagai bahan penguatan koordinasi antarwilayah. (Narasi : Nia / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)