Tanjungpandan, Media Center – Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Belitung soroti sejumlah aduan masyarakat terkait lalu lintas dan angkutan jalan. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat FLLAJ bulan November, Senin (11/11/2024) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung.
Plh. Kadishub Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto mengatakan ada 5 aduan masyarakat yang menjadi fokus pembahasan diantaranya; terkait titik parkir, penebangan pohon yang sudah rapuh di bahu jalan dan titik rawan simpang Badau. Selain itu beberapa masyarakat juga mengeluhkan truk pembawa material tanpa penutup muatan serta lampu jalan yang tidak menyala di sejumlah titik.
Terkait permasalahan titik rawan di simpang Badau, Hendri meminta agar masyarakat ikut waspada dan berhati-hati saat berkendara di kawasan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas yang berlaku bukan berasal dari Dishub Kabupaten Belitung.
“Ketika nanti adanya pembaharuan seperti rambu-rambu jalan ,kita mengharapkan masyakarat dapat menyadari untuk mengurangi kecepatan di jalan tersebut,karena itu bukan kebijakan dari Dishub,” ucap Hendri.
Selain itu Hendri juga menyebut akan menyampaikan surat rekomendasi ke dinas terkait agar diberlakukan penegakan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu Hendri juga menilai perlu adanya sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar peraturan yang berlaku seperti truk pembawa muatan tanpa penutup.
“Akan terus direkomendasikan sampai memiliki tanggapan yang serius, sehingga menjamin berlangsungnya transportasi yang menunjang berkeselamatan,” ucap Hendri.
FLLAJ Kabupaten Belitung juga akan melakukan koordinasi dan kemitraan pentahelix dengan instansi lainnya. Langkah ini guna memperkuat pelaksaan dan peraturan lalu lintas di Kabupaten Belitung.( Narasi : Noris / Editor : Arlan/ Redaktur : Verry)