Home > Berita > Politik, Hukum dan Pemerintahan > DPRD Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD Kabupaten Belitung Tahun 2025

DPRD Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD Kabupaten Belitung Tahun 2025

Tanjungpandan, Media Center – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung sampaikan pandangan fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Belitung tahun 2025. Pandangan fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna pada Kamis (31/10/2024) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung,Vina Crystin Ferani mengatakan penyampaian pandangan fraksi dilakukan secara kritis namun konstruktif yang tujuannya agar alokasi anggaran di tahun 2025 dapat lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pandangan ini diharapkan menjadi masukan untuk OPD/Instansi terkait dalam perbaikan kinerja kedepannya.

“Kami meminta semua OPD/Instansi yang terkait bisa menyikapinya sebagai masukan yang positif untuk memperbaiki kinerja kedepannya,” harap Vina.

Salah satu pandangan umum dari Fraksi Gerindra, Yola Junita menyampaikan apresiasi kepada Pemkab dalam penyusunan APBD Tahun 2025 yang mengacu pada pembangunan Kabupaten Belitung dengan upaya peningkatan perekonomian yang inklusif. Dirinya berharap pembangunan infrastruktur berkualitas serta merata di berbagai sektor khususnya bidang kesehatan dan pendidikan dapat dilakukan di tahun 2025 nantinya.

“Kami percaya bahwa tema ini sangat relevan dan strategis untuk menjawab tantangan yang dihadapi Kabupaten Belitung,”ucap Yola.

Rapat paripurna berikutnya akan diisi dengan penyampaian jawaban Pj. Bupati Belitung terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Belitung. Rapat ini dijadwalkan akan dilakukan pada 1 November 2024.(Narasi : Noris /Editor : Arlan / Redaktur : Verry)