Bupati Belitung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Kab. Belitung Selama 14 Hari
TANJUNGPANDAN, MC Belitung - Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2017. Status tersebut berdasarkan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bupati Belitung yang diterima MC Belitung, Selasa (18/07). Beberapa poin dalam pernyataan Bupati Belitung tersebut antara lain : Pertama : Bencana
Baca Selengkapnya...