Tanjungpandan, Media Center – Tanjungpandan menjadi Kecamatan ke 4 pelaksaan Musrenbang RKPD tahun 2026 tingkat Kecamatan. Pelaksaan Musrenbang dilakukan di ruang rapat Kantor Camat Tanjungpandan, Kamis (13/02/2024).
Camat Tanjungpandan, Sanwani menyebut Pembahasan usulan telah dilakukan dalam sejumlah tahap. Salah satunya pada Pra Musrenbang Kecamatan Tanjungpandan pada 22 Januari 2025 lalu. Dari rangkaian kegiatan tersebut disepakati sejumlah usulan yang akan dibahas pada Musrenbang Kecamatan
“Jadi totalnya ada 678 usulan yang akan kita bahas bersama Dinas terkis hari ini,” ucap Sanwani.
Sanwani juga menyebutkan bahwa usulan-usulan ini sudah sempat diajukan pada tahun-tahun sebelumnya. Dirinya berharap setengah dari jumlah usulan tersebut dapat terakomodir.
Pj. Sekda Belitung, Marzuki menyebut Musrenbang dapat menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders Kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya.
“Hal ini juga untuk membangun komitmen bersama diantara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel,” ucap Marzuki.
Marzuki juga berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan keputusan bersama yang mufakat. Keputusan ini juga diharapkan dapat menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)