Tanjungpandan, Media Center – Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos mengikuti Rapat Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Belitung Tahun 2020 bertempat di Ruang Sidang Pemkab Belitung, Selasa pagi (28/07/2020). Dalam sambutan Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 yang jatuh pada tanggal 30 Agustus mendatang yang berbeda dari tahun sebelumnya karena mengingat pelaksanaan Pilkades Serentak di masa pandemi Covid-19.
“Saya yakin aman, tetapi walaupun begitu kita berada dalam kondisi Covid-19 harus tetap waspada,” ujar Bupati.
Kemudian beliau menambahkan, petugas TPS nantinya akan di rapid test sebelum pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran covid 19 dan menjaga agar pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 berjalan dengan aman dan lancar.
“Khusus untuk petugas TPS harus rapid test dua hari sebelumnya, sehingga nanti tidak terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan”, harapnya.
Sementara Kepala DPPKBPMD Kabupaten Belitung Suksesyadi menyebut sesuai hasil rapat dan kesepakatan bersama Pilkades Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2020 mendatang.
Adapun sebanyak 58 (Lima Puluh Delapan) calon Kepala Desa pada pemilihan Kades serentak dan sebanyak 79 (Tujuh Puluh Sembilan) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 Kecamatan Kabupaten Belitung.
Senada dengan Bupati Belitung, Suksesyadi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Belitung agar menggunakan masker dan mengikuti physical distancing.
Rapat dihadiri oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S. Sos, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Budi Prasetyo, Unsur Forkominda Kabupaten Belitung, Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan Warsito, S. Ag, S. AP, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Belitung Mirang Uganda, SH , Kepala DPPKBPMD Drs. Suksesyadi, M.Si, Camat dan Pejabat di Lingkungan Pemkab Belitung. (Sucilestari /IKP)