Tanjungpandan, Media Center– Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S. Sos resmi melaunching New Normal Tatanan hidup baru produktif dan aman di Kabupaten Belitung ditandai dengan pemukulan gong dan pemutaran video didampingi oleh Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie dan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori usai Rapat Paripurna I Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Belitung Tahun Sidang 2019 – 2020 dengan Acara Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) Ke – 182 Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Rabu Siang (01/07/2020).
Dalam menyambut New Normal Bupati Belitung H Sahani Saleh, S. Sos berpesan kepada masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan mengingat daerah belitung sebagai kota tujuan pariwisata.
“Tolong masyarakat yang berada di kota tanjungpandan ini terdiri dari 8 kelurahan /desa sadarilah terutama sebagai kota tujuan pariwisata jadi prioritas utama dari menjaga ketertiban dan kenyamanan lebih lagi dalam menyambut new normal ini”,ujarnya.
Hal tersebut senada dengan sambutan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Mari kita bersama untuk hidup tetap sehat dengan cara tetap mengikuti protokol kesehatan oleh karena itu dalam kita menjaga ini masyarakat Provinsi Kepulauan Babel tidak terlalu terdampak terhadap covid ini dengan melakukan berbagai strategi dengan melalui 3 T yakni tracking, test dan treatment”, tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori menyambut baik dan mengapreasiasi pihak eksekutif atas adanya langkah – langkah yang akan diambil dalam mengatasi semua permasalahan dampak dari pandemi covid 19 di daerah Belitung.
“Kita sebentar lagi akan melaksanakan new normal yang rencananya akan kita laksanakan terhitung hari ini, hal ini merupakan upaya yang akan dilakukan untuk menjaga keseimbangan kehidupan dalam masyarakat ditengah pandemi dengan tetap menjaga dan mencegah penyebaran covid 19 namun mendorong produktivitas masyarakat untuk tetap melaksanakan aktivitas sesuai dengan bidang masing masing”, sebutnya.
Ansori berharap, kesepuluh bidang tatanan tersebut yang merupakan program bersama dalam upaya memutus mata rantai penularan pandemi covid 19 diberbagai aspek baik penyelenggaran pemerintah, kesehatan, sosial maupun ekonomi agar dapat dilaksanakan secara maksimal dengan dukungan semua pihak baik pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
Sesuai dengan peraturan Bupati Belitung Nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman tatanan norma baru produktif dan aman dalam masa pandemi covid 19 di Kabupaten Belitung bertujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan covid 19 melalui upaya peningkatan kualitas kesehatan diri dan lingkungan tempat masyarakat beraktivitas dan berkegiatan.
Adapun 10 bidang tatanan norma baru produktif dan aman yakni :
1. bidang kedinasan dan tempat bekerja bagi ASN
2. bidang pelayanan kesehatan
3. bidang layanan pendidikan dan kebudayaan
4. bidang kegiatan kemasyarakatan dan penyelenggaraan acara
5. bidang usaha, pusat keramaian dan pertokoan atau pasar
6. bidang pariwisata
7. bidang transportasi publik
8. bidang pemerintahan desa
9. bidang layanan investasi
10. bidang kepemudaan dan olahraga (Suci/IKP)