Tanjungpandan, Mediacenter – Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos. di dampingi Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si. dan Sekretaris Daerah MZ Hendra Caya, SE, M.Si beserta jajaran memaparkan pedoman penerapan new normal (tatanan hidup baru) produktif dan aman dihadapan 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung, Kamis (18/06/2020) di Kantor DPRD Kabupaten Belitung.
Bupati Belitung menyebutkan bahwa pedoman kehidupan normal baru itu terbagi 10 bidang, antara lain Bidang Kedinasan dan Tempat Bekerja Bagi Aparatur Sipil Negara, Bidang Layanan Kesehatan, Bidang Layanan Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kegiatan Kemasyarakatan dan Penyelenggaraan Acara, Bidang Usaha/Pusat Keramaian (Pasar dan Pertokoan), Bidang Pariwisata, Bidang Transportasi Publik, Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Layanan Investasi, dan Bidang Kepemudaan dan Olahraga.
10 Pedoman yang dipaparkan Bupati tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Belitung Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Belitung, yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2020. Pedoman ini diharapkan dapat diterapkan yang bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Belitung dapat melaksanakan atau beraktivitas seperti sedia kala guna untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang sempat tersendat selama penerapan pola kerja dari rumah selama pandemi Covid-19 namun dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan.
Bupati mengatakan bahwa rencana peluncuran pedoman tatanan kehidupan normal baru itu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli mendatang yang bertepatan dengan momentum perayaan Hari Jadi Kota Tanjung Pandan (HJKT) yang ke 182.
“Nanti tanggal 1 Juli akan kami akan luncurkan meskipun sebagian saat ini ada beberapa tempat usaha yang buka tetapi tidak masalah asalkan mengikuti protokol kesehatan dan nanti akan kami cek” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan bahwa sosialisasi ini akan dilakukan secara berjenjang, yang akan melibatkan pejabat dari mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan, Hingga Desa dan berharap agar semua pihak dapat ikut membantu pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi pedoman ini ke seluruh masyarakat Belitung.
“Diharapkan semua relawan untuk bisa ikut serta mensosialisasikannya (pedoman tatanan normal baru) ke masyarakat, dan hari ini sebetulnya kami telah mensosialisasikannya ke DPRD” ujarnya.
Selain itu, sebelum penerapan new normal ini, Bupati meminta untuk sektor pariwisata dan pendidikan untuk dapat melakukan sterilisasi terhadap sarana dan prasarana, hal ini bertujuan agar aktivitas yang dilakukan di 2 sektor ini benar-benar bisa menjaga keamanan masyarakatnya.
“Nanti disektor pariwisata akan kita minta untuk disterilkan terlebih dahulu, dan kita juga akan menambahan sarana kebersihan, termasuk pendidikan kita minta tidak ada aktivitas, namun pegawai harus tetap masuk untuk membersihkan ruangan sekolah” ujarnya. (Randa/IKP)