Tanjungpandan, Media Center – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah didampingi Wakil Bupati Belitung, Syamsir menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Selasa (8/7/2025). Audiensi yang diminta oleh masyarakat Desa Kembiri ini membahas terkait rencana penyelesaian konflik antara masyarakat dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Belantu, Minggu menyebut saat ini timbul kekhawatiran dimasyarat lantaran adanya aktivitas pembibitan yang dilakukan PT. Foresta Lestari Dwikarya. Padahal baginya penyelesaian lahan 20 persen plasma untuk warga belum terselesaikan.
“Tentunya kami tidak bisa halangi hal ini, namun keinginan masyarakat selesaikan dulu masalah 20 persen dengan masyarakat, baru kemudian lakukan tahapan pembibitan,”
Salah satu perwakilan masyarakat Dusun Aik Gede, Alamsyah menyebut bahwa sebelumnya PT. Foresta Lestari Dwikarya sudah menyanggupi untuk pembukaan perkebunan plasma bagi masyarakat. Hanya saja lahan yang tersedia di Dusun Air Gede, Parang Bulo dan Air Nangka tidak lagi mencukupi untuk membuka lahan tersebut.
“Sekarang ini sudah tidak ada lagi lahan,” ucap Alamsyah.
Terkait bantuan usaha di sektor ekonomi kreatif yang ingin di berikan oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya juga kurang mendapat sambutan baik dari masyarakat. Pasalnya ada kekhawatiran tidak meratanya manfaat bagi semua masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Belitung menyebut akan melakukan komunikasi dengan pihak PT. Foresta Lestari Dwikarya. Bupati juga berharap tidak timbul masalah baru dari konflik ini.
“Pertemuan ini memang tidak kita hadirkan pihak perusahaan dulu, nanti kami yang akan mediasi langsung dan tentu akan dilakukan dengan transparan,” ucap Bupati Djoni.
Bupati Djoni juga akan melakukan langkah komunikasi dengan pihak lain yang berhubungan dengan masalah ini, seperti ATR/BPN Kabupaten Belitung, Kementerian ATR/BPN dan sejumlah pihak lainnya. Dirinya juga berencana berkomunikasi dengan PT. Timah untuk melihat kemungkinan untuk menggunakan lahan IUP PT. Timah untuk plasma masyarakat.
Terkait pembibitan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Destika Effenly menjelaskan bahwa pihak PT. Foresta Lestari Dwikarya sudah mengkonfirmasi bahwa pembititan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan lahan plasma yang sudah direncanakan sebelumnya.
Sampai saat ini, PT. Foresta Lestari Dwikarya baru memfasilitasi lahan plasa warga seluas 550 Hektar. Luasan tersebut masih kurang dari ketentuan yang mewajibkan 20 persen plasma dari HGU PT. Foresta Lestari Dwikarya yang mencapai 12.000 Hektar. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)