Tanjungpandan, Media Center – Kabupaten Belitung dicalonkan sebagai salah satu Kabupaten percontohan predikat anti korupsi tahun 2024. Pencalonan ini dilatarbelakangi analisis kriteria awal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah Kabupaten/Kota yang dinilai layak menyandang predikat tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Belitung melakukan persiapan pelaksanaan observasi, Jumat (9/8/2024). Observasi yang dilakukan KPK ini nantinya akan melihat kebijakan yang dihasilkan oleh Pemerintah daerah dalam pencegahan tindak korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Hendra Caya menyebut ada beberapa komponen dan indikator peninilaian oleh KPK nantinya. Beberapa komponen penilaian tersebut diantaranya; tata laksana, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, peningakatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
“Ada beberapa komponen dan indikator yang perlu dipersiapkan dalam paparan, dan kita sudah koordinasikan kepada OPD terkait untuk pemenuhan data observasi,” ujar Hendra.
Hendra berharap hasi observasi ini nantinya akan membuahkan hasil yang baik. Tidak hanya sebagai predikat, hal ini juga akan menunjukan keseriusan Pemkab Belitung dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Mudah-mudahan nanti hasilnya bisa maksimal,” harap Hendra.
Observasi calon Kabupaten/Kota anti korupsi akan dilakukan pada Rabu, (14/8/2024) di ruang rapat Pemkab Belitung. Kabupaten Belitung dicalonkan bersama 2 Kabupaten lain yang ada di Provinsi Bangka Belitung. (Narasi : Berry / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)