ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS COVID-19 LAPAS TANJUNGPANDAN LAKUKAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanjungpandan Media center,-- Aktivitas Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sangat rentan penyebaran virus Corona. Kondisi tersebut karena aktivitas berkumpulnya banyak orang dalam waktu bersamaan di satu tempat. Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal melalui Kanwil Kemenkumham Babel Nomor : W.7.SEK-2.OT.02 Tahun 2020-1300 Tanggal 16 Maret
Baca Selengkapnya...