Home > Berita > Politik, Hukum dan Pemerintahan > ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS COVID-19 LAPAS TANJUNGPANDAN LAKUKAN LANGKAH PENCEGAHAN

ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS COVID-19 LAPAS TANJUNGPANDAN LAKUKAN LANGKAH PENCEGAHAN

Tanjungpandan Media center,– Aktivitas Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sangat rentan penyebaran virus Corona.

Kondisi tersebut karena aktivitas berkumpulnya banyak orang dalam waktu bersamaan di satu tempat. Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal melalui Kanwil Kemenkumham Babel Nomor : W.7.SEK-2.OT.02 Tahun 2020-1300 Tanggal 16 Maret 2020, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah melakukan langkah – langkah pencegahan penyebaran secara terukur,Langkah tersebut sudah dilakukan dengan menyemprotkan antiseptik kepada siappun yang masuk kedalam area Lapas.

Penyemprotan tersebut dilakukan oleh Subsie Perawatn dan Petugas P2U di Pintu masuk Utama Lapas. Selain itu juga dilakukan penyemprotan desinfektan di area publik dan blok hunian.Bertempat di Lapangan Utama Lapas Rabu (18/03/2020), dilakukan sosialisasi penyebaran Virus Corona kepada WBP.

Selain itu pihak Lapas juga menyampaikan bahwa Layanan Kunjungan untuk sementara waktu ditutup terhitung sejak tanggal 17 Maret Sampai dengan 30 Maret 2020. Hal tersebut sebagai langkah preventif untuk melindungi WBP dari penyebaran Virus Covid – 19 melalui melalui keluarga yang berkunjung.

Kepada Media Kasi Binapi Giatja Heri S.AP melalui Kasubsie Perawatan Willi Sutrisno, S.IP menjelaskan, dalam rangka upaya pencegahan, kami sudah melaksanakan Penyemprotan desinfektan di area publik, dan juga penyemprotan antiseptik di area pintu utama.

Kami juga sudah menghimbau kepada WBP untuk menjaga kebersihan kamar dan diri, juga segera melapor ke Perawat di Poliklinik apabila terdapat gejala – gejala demam dan panas tinggi, ujarnya.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH , MH menjelaskan langkah – langkah yang dilakukan pihaknya adalah upaya perlindungan kepada WBP, hal tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka karena penyebaran Virus Covid – 19 saat ini telah menjadi perhatian internasional.

Kami sudah melakukan sosialisasi untuk menunda sementara waktu Layanan Kunjungan keluarga, dan Alhamdulillah WBP merespon dengan baik, ujar Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung melalui Puskesmas Badau untuk menggelar Jumat Bersih.

Kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi lebih lengkap kepada kami dan WBP terkait penyebaran Virus Corona Covid 19 dan upaya pencegahannya. “Saya mohon dukungannya dari seluruh pihak agar Lapas Kelas IIB Tanjungpandan tetap kondusif”, tutup Kalapas.(Mc-Belitung/ Dy Kontributor Yopy)