Tanjungpandan, Media Center – Badan Kepagawaian Kabupaten dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung selenggarakan masa orientasi bagi tenaga PPPK tahun seleksi 2023. Kegiatan ini ditujukan untuk mempercepat adaptasi tenaga PPPK dalam lingkungan kerja.
Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, K. A Azhami menyebut kegiatan orientasi ini dilakukan karena latar belakang tenaga PPPK yang terpilih berasal dari tenaga non ASN (honorer). Beberapa PPPK yang terpilih juga berasal dari tenagah profesional yang bekerja di luar instansi pemerintahan
“Latar belakang PPPK yang berasal dari nok ASN tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi ASN sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan,” kata Azhami saat acara pembukaan masa orientasi, senin (05/08/2024) di ruang rapat Bappeda Kabupaten Belitung.
Kegiatan orientasi ini diikuti oleh 139 orang tenaga PPPK Kabupaten Belitung. Mereka nantinya akan dibagi dalam tiga angkatan. Masing-masing angkatan akan mengikuti pelatihan klasikal selama 2 hari mulai tanggal 6 hingga 12 agustus.
Pj. Bupati Belitung, Yuspian mengingatkan bahwa siklus kepegawaian tenaga PPPK berbeda dengan PNS. Tenaga CPNS harus mengikuti proses pelatihan dasar sebelum diangkat menjadi PNS. Sedangkan tenaga PPPK langsung menyandang status sebagai PPPK.
“Keistimewaan PPPK ini, begitu diangkat langsung mendapat gaji full 100 persen,” ujar Yuspian.
Yuspian juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mempercepat adaptasi tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Belitung, terutama bagi yang bukan berasal dari tenaga non ASN. Sehingga nantinya semua tenaga PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal di instansi masing-masing.
Tenaga PPPK mulai diberlakukan usai terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pemerintah Kabupaten Belitung telah melakukan 5 kali seleksi PPPK sejak tahun 2019. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)