Home > Berita > DISKOMINFO BELITUNG GELAR WORKSHOP KESIAPAN DAERAH MENUJU PEMERINTAHAN DIGITAL

DISKOMINFO BELITUNG GELAR WORKSHOP KESIAPAN DAERAH MENUJU PEMERINTAHAN DIGITAL

Tanjungpandan, Media Center – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung menggelar Workshop Kesiapan Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Digital pada Kamis (14/08/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat BSmart Diskominfo Belitung dan dilaksanakan secara hybrid, diikuti peserta yang hadir secara langsung maupun secara daring.

Workshop ini dirancang dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung hari ini dengan menghadirkan narasumber secara daring, sedangkan sesi kedua dijadwalkan pada bulan berikutnya dengan menghadirkan pemateri secara langsung di Belitung.

Acara dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di daerah.

“Melihat pentingnya kegiatan ini, kami mengajak seluruh yang hadir untuk berkolaborasi mendukung penyelenggaraan digital tersebut dengan melaksanakan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik sesuai dengan pedoman teknisnya. Mudah-mudahan dari acara ini semakin meningkatkan sinergisitas dalam mensukseskan layanan publik yang terintegrasi, efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Belitung. Semoga tujuan kerjasama ini dapat segera kita implementasikan dengan cepat dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar beliau.

Narasumber yang mengisi materi berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Dra. Andrari Grahitandaru, M.Sc., selaku Perekayasa Ahli Utama; Dr. Eng. Budi Nugroho, S.Si., M.T., Peneliti Madya Pusat Riset Sains Data dan Informasi; serta Dr. Ekawati Marina, S.T., M.T., Peneliti Muda Pusat Riset Sains Data dan Informasi. Ketiga narasumber menyampaikan materi secara daring melalui Zoom Meeting, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif.

Bahwasanya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Mulai tahun 2026, konsep “Pemerintah Digital” akan resmi berlaku, dan nomenklatur SPBE akan berganti menjadi Pemerintah Digital.

Melalui workshop ini, Diskominfo Belitung berharap terbangun pemahaman bersama serta strategi yang tepat untuk mempersiapkan transformasi pemerintahan digital yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Belitung. (Narasi : Nia / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)