Tanjungpandan, Media Center – DPRD Kabupaten Belitung bentuk panitia khusus guna membahas penyelesaian pemanfaatan kelapa sawit Eks. PT Agro Makmur Mandiri (AMA), Senin (03/02/2025) di ruang sidang DPRD Belitung. Lahan kebun sawit ini sendiri di kawasan hutan produksi Gunung Tikus di perbatasan Desa Air Selumar dan Desa Pelepak Puteh.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristine Verani menyebut Pansus yang dibentuk ini untuk mencari solusi permalasahan di lahan eks. kebun PT. AMA. Permasalahan ini saat ini bahkan telah membuat dua orang warga Desa Air Selumar ke dalam proses hukum.
“Kemarin kami juga cukup prihatin karena ada 2 warga Air Selumar yang diproses hukum, dan kami DPRD atas usulan dari Komisi I yang meninginisiasi pembentukan Pansus ini,” ucap Vina.
Vina berharap Pansus ini dapat menghimbun banyak informasi dan memberikan solusi yang terbaik. Dirinya juga berharap kebun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat luas.
“Harapan kami bahwa kebun ini untuk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan sekelompok masyarakat saja,” harap Vina.
Menurut Vina status lahan kebun tersebut sebagian masih masuk ke dalam kawasan hutan produksi. Karena hal tersebut PT. AMA sendiri tidak melakukan panen pada tanaman di lahan tersebut. Namun ada beberapa kelompok masyarakat dan kelompok tani yang memanfaatkan kondisi tersebut.
Pansus ini sendiri dibentuk dengan berisi 9 orang anggota DPRD Belitung. Fraksi PDIP dan Fraksi Bos masing-masing mengirimkan 2 oranh anggotanya, sedangkan fraksi Nasdem, PKB, Gerindra, Hanura, dan PAS masing-masing mengirimkan 1 orang anggotanya.
Berikut struktur Pansus pembahasan penyelesaian pemanfaatan kelapa sawit Eks. PT. AMA di Gunung Tikus;
Ketua : Suherman
Wakil Ketua : Muhammad Hafrian Fajar
Sekretaris : Ibagusdiarsa
Anggota : Wahyudi Wirayudha, Mastoni, Hendra Pramono, Jonathan Axel Hernandie, Wyllianto dan Amirudin Supran. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry).