Tanjungpandan, Media Center – Pemerintah Kabupaten Belitung komitmen lakukan lakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pemantauan dan evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (19/09/2024), di Ruang Sidang Pemkab Belitung.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Arif Nurcahyo mengatakan kegiatan monitoring untuk preventif merupakan bagian dari pemantauan capaian kinerja Program Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan instansi yang bertugas dalam pelayanan publik. Kegiatan supervisi ini berlaku untuk semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dirinya menilai Pemkab Belitung memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Dengan kehadiran kepala OPD ataupun perwakilan di lingkungan Pemerintah Belitung di acara rakoor ini menunjukan bahwa mempunyai komitmen yang kuat dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi,”Ungkap Arif.
Arif menyebutkan beberapa hal yang menjadi titik fokus program MCP diantaranya perencanaan dan penganggaran, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN) optimalisasi dari pendapatan daerah, manajemen barang milik daerah, serta peningkatan kapabilitas ASN, serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Dirinya berharap kegiatan ini memberikan wawasan bagi peserta yang hadir sehingga bisa mencapai angka penurunan tidak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Belitung.
Sementara itu Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa berharap kegiatan ini dapat memberikan arahan untuk kinerja ASN lebih baik lagi di lingkungan pemerintah Kabupaten Belitung terutama dalam upaya menekan angka tindak pidana korupsi. Mikron juga berharap dukungan dari KPK untuk bisa merubah pola pikir bersama agar berdampak dalam perbaikan sistem penganggaran, aset dan lain sebagainya.
“Sehingga kami berharap kegiatan ini berdampak baik bagi kita semua untuk memperbaiki pola dan kinerja kita, ” harap Mikron. (Narasi: Noris / Editor: Arlan /Redaktur : Verry)