Badau, Media Center – Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung melaksanakan musyarawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Badau. Terdapat 117 usulan dari warga Kecamatan Badau terkait pembangunan yang akan dilakukan di desa-desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Badau pada selasa, (23/01/2024).
Pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Belitung. Serta sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan Kecamatan dengan program prioritas SKPD yang memerlukan dukungan pendanaan yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun dari APBN.
Turut hadir dalam forum musyawarah, Kepala Desa, Camat Badau, Plh Sekda, Forpimcam, Kepala PU, KUKM, Babinsa, Dinas Pendidikan, Dispora, Dinas Perikanan, Tokoh Masyarakat, dan anggota perwakilan lembaga Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya Camat Badau, Azhari menyampaikan permasalahan yang terjadi di beberapa desa dan mengharapkan pelaksaan Musrenbang RKPD Kabupaten Belitung Tahun 2025 dapat menghasilkan keputusan terbaik dalam rangka memajukan pembangunan desa di kecamatan Badau.
“Pada tahun 2024 ini, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, salah satunya adalah permasalahan ODF yang ada di desa Pegantungan. Memang dari desa sudah menganggarkan, hanya terkendala kondisi tanah,” ungkap Azhari.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Adnizar mengatakan Dilaksanakan kegiatan ini dapat dirumuskannya hal-hal penting terkait dengan pencapaian serta percepatan pembangunan di semua sektor sehingga terwujudnya masyarakat Belitung yang sejahtera, berdaya saing, inovatif dan bermartabat.
“Intinya dari Musrenbang ini dapat dirumuskan hal-hal penting terkait pencapaian dan percepatan pembangunan di semua sektor,” ungkap Adnizar. (Narasi: Berry / Editor : Arlan/ Redaktur : Verry)