Sijuk, Media Center – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan Sosialisasi pembentukan PPID Desa di Kantor Camat Sijuk, Senin (7/12/2020).
Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Tejo Marvianto, ini merupakan sosialisasi pertama pada tingkat desa. Hal ini dikarenakan Kecamatan Sijuk memiliki potensi yang cukup baik terutama di sektor pariwisata.
Eko menjelaskan, salah satu tujuan dibentukanya PPID Desa adalah agar masyarakat desa bisa ikut mengawasi pembangunan di desanya. Serta untuk memberikan rasa aman bagi pihak desa agar informasi tentang dana desa tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, Pemerintah Pusat juga menginginkan penggunaan dana desa untuk keperluan desa dengan sebaik-baiknya. “ Disini dituntut penggunaan dana desa untuk keperluan desa dengan sebaik-baiknya, dengan keterbukaan informasi ini diharapkan desa bisa mengawasi pembangunan desa,” ujar Eko saat memberikan materi pada sosialisasi.
Materi pada sosialisasi yang diikuti oleh 15 Sekretaris Desa di Kecamatan Sijuk ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung selaku PPID Utama Kabupaten Belitung, Mohammad Iqbal, ST.
Menurutnya, informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Hal inilah yang menjadi alasan diperlukannya pembentukan PPID pada tingkat desa. (MC Belitung/Siti Rofiqoh)