Home > Berita > DWP Kab. Belitung Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan

DWP Kab. Belitung Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan

Tanjungpandan, Media Center — Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belitung Masa Bakti 2019-2024 dikukuhkan di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Kamis (8/10/2020).

Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sri Rahayu Mulya Naziarto mengatakan, pengurus DWP memiliki peran ganda. Selain menjadi pengurus DWP yaitu mendukung pekerjaan suami sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengurus DWP juga sebagai ibu rumah tangga dengan segudang aktifitas dirumah.

Menurutnya, istri PNS memang tidak perlu mencampuri urusan suaminya di kantor. Namun diluar kantor tetap harus didampingi dan juga diawasi sebagai bentuk dukungan terhadap suami.

“Kita memang tidak perlu terlalu ikut campur dengan pekerjan suami di kantor, namun suami perlu didampingi dan diawasi agar selalu bisa bekerja dengan baik dan amanah,” ujar Rahayu saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan pengurus DWP.

Sementara Penasehat DWP Kabupaten Belitung melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mirang Uganda, SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru.

“Semoga pengukuhan yang dilaksanakan mendapatkan berkah dan semangat dalam membangun Belitung,” ujar Mirang.

Lebih lanjut disampaikan, pekerjaan sebagai pengurus DPW tidaklah mudah, mengingat pengurusnya memiliki peran ganda sebagai anggota DWP dan ibu rumah tangga. Ditambah lagi saat ini ibu-ibu juga memiliki kesibukan diluar baik itu membantu mencari nafkah maupun kesibukan lainnya.

“Namun hal ini jangan sampai mengabaikan pekerjaan rumah tangga yang merupakan tugas pokok istri, terutama dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya,” lanjutnya.

Turut hadir Ketua PKK Kabupaten Belitung, Asmara Sahani Saleh dan Wakil Ketua PKK Kabupaten Belitung, Funny Isyak Meirobie, anggota DWP serta undangan lainnya. (Siti/IKP)