Home > Berita > Kejati Babel Lakukan Langkah Konkrit Cegah Korupsi di Belitung

Kejati Babel Lakukan Langkah Konkrit Cegah Korupsi di Belitung

 

TANJUNGPANDAN, Media Center — Sebagai langkah konkrit pencegahan korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lakukan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Mendukung Pembangunan Kabupaten Belitung Tahun 2020 di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung, Selasa (3/3/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh  Wakil Bupati Belitung, Sekda Belitung, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan para Asisten dan Staf Ahli Setda serta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S. Sos dalam sambutannya menjelaskan selama ini Pemerintah Kabupaten Belitung telah melakukan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara di Pemkab Belitung untuk tidak melakukan tindak korupsi, pembinaan ini juga dilakukan kepada Kepala Desa.

“Namun semuanya tergantung niat, kalau sudah niat mau korupsi walaupun sudah mendapatkan pembinaan maka korupsi akan tetap terlaksana,” ujar Sahani.

Sementara Kepala Kejati Babel, Ranu Mihardja, SH,M.Hum pun membenarkan hal tersebut. Menurutnnya, penyebab korupsi adalah karena adanya niat (individu), pembenaran (lingkungan) dan kesempatan.

“Kesempatan biasanya terjadi karena lemahnya kontrol internal suatu organisasi, kurangnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang,” terangnya.

Ranu menambahkan, beberapa kondisi yang rentan dalam melakukan korupsi adalah saat pengelolaan APBD, pengelolaan dana desa serta pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan bentuk korupsi terbagi menjadi 8 kelompok, yaitu segala hal yang merugikan keuangan negara, suap, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan, gratifikasi dan tindak pidana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Penulis  :  Siti Rofiqoh/IKP

Fotografer  :  Dedi Yusrifan