TANJUNGPANDAN, Media Center – Penyalahgunaan minuman keras (miras) khususnya jenis arak dan tuak saat ini menjadi sorotan. Penggunanya bukan hanya orang dewasa, namun telah merambah ke remaja bahkan anak usia sekolah.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya melakukan penanggulangan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Perizinan Minuman Beralkohol. Hal ini pun sejalan dengan komitmen Bupati Belitung untuk selalu mengawasi penyalahgunaan miras yang dikawatirkan akan merusak moral generasi muda.
Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Azhar, S.IP saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020) menjelaskan terkait penyalahgunaan minuman keras maupun obat-obatan pada usia remaja dan anak dibawah umur, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Sosial untuk pembinaan sesuai dengan kewenangannya.
“Kemudian untuk anak-anak yang konsumsi arak maupun aibon kita akan dilakukan pembinaan lebih lanjut bekerjasama dengan BNN Kabupaten Belitung. Jadi assessmentnya kita serahkan ke pihak BNNK,” terang Azhar.
Sebagai bentuk penertiban, Satpol PP melakukan patroli wilayah sebanyak tiga kali dalam satu hari, yaitu pagi, siang dan malam dengan menyisir tempat-tempat hiburan termasuk game online dan sejenisnya. Kemudian secara insidentil berdasarkan kebutuhan juga selalu mengadakan penertiban dan razia ke tempat tertentu dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepolisian.
Salah satu fokus penertiban untuk anak usia sekolah adalah memberlakukan jam wajib belajar sampai dengan pukul 21.00 WIB terutama saat jam sekolah.
“Jadi kita selalu memonitor saat jam sekolah dimana waktu-waktu tertentu mereka harus belajar, ini kami libatkan Dinas Pendidikan. Jika kita temukan anak-anak, terlepas dari mereka mengkonsumsi arak atau tidak tapi mereka berada ditempat yang tidak layak seperti di game online, mereka selalu kita bawa ke markas kemudian kita ajak Dinas Pendidikan dan kita panggil orang tua untuk melakukan pembinaan kepada mereka secara rutin,” imbuhnya. (Siti Rofiqoh/IKP)