Tanjungpandan – Kejaksaan Negeri Belitung melaksanakan syukuran sebagai ucapan rasa syukur karena telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 10 Desember lalu.
Acara ini dilangsungkan bersamaan dengan acara peresmian gedung serbaguna Kantor Kejaksaan Negeri Belitung, Kamis (16/01/2019).
Acara ini juga dihadiri Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos , didampingi wakilnya Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Unsur Forkopimda, BUMN serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati yang akrab disapa Sanem ini menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya Gedung Serbaguna serta diberikannya Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi Kejaksaan Negeri Belitung.
Ia beranggapan predikat yang diperoleh oleh kejaksaan negeri Belitung akan menjadi rezeki bagi masyarakat dan hotel di kabupaten Belitung, karena menurut Sanem nantinya kejari Belitung akan menjadi tempat studi banding bagi kejari – kejari lainnya.
Sanem juga mengungkapkan bahwa capaian WBBM yang diraih Kejari Belitung ini dapat dijadikan panutan bagi instansi lainnya, khususnya Organisasi Pemerintah Daerah yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ali Nurudin, SH, MH mengakui Predikat WBBM ini diraih bukan dengan proses yang mudah dan membutuhkan waktu serta perjuangan.
“Jadi ada enam area perubahan yang dinilai meliputi manajemen perubahan, tata laksana, peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan, manajemen SDM, kualitas pelayanan publik. Itu semua harus terintegrasi tidak bisa hanya satu saja yang menonjol,” Jelas Ali.
Ia mengatakan upaya tersebut sudah dilakukan dari tahun 2018 pada saat Kejaksaan Negeri Belitung ini masih dibawah kepemimpinan Sekti Anggraini, SH, MH yang pada saat itu berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). kemudian capaian tersebut dirinya teruskan hingga berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ranu Mihardja, SH, MH, ditemui usai acara Ranu mengungkapkan bahwa predikat WBBM ini bisa diraih berkat kerja keras Kejari Belitung. Ia berpesan kepada kepala Kejari Belitung agar dapat mempertahan predikat ini, menurutnya mempertahankan lebih sulit dibanding meraihnya.
Berbicara soal peresmian gedung serba guna Ali menyebutkan bahwa Gedung yang diresmikan dan diberi nama oleh Kejati Provinsi Kepulauan Babel dengan nama Gedung Serba Guna Satya ini menjadi tanggung jawab pihaknya dan dapat dipergunakan oleh siapa saja termasuk masyarakat luas.
“Karena (gedung serbaguna) ini dihibah oleh pemerintah daerah kembali laginya untuk masyarakat, ini bisa digunakan untuk berolahraga bisa juga untuk pertemuan, rapat dan ini bukan hanya untuk kejaksaan kalau ada instasi pemerintah daerah maupun masyarakat boleh menggunakannya” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa untuk menggunakan gedung ini tidak dipungut biaya sewa, hanya saja Ia mengingatkan bahwa pengguna harus bisa menjaga kebersihan gedung tersebut. (Randa/IKP)