Home > Berita > Politik, Hukum dan Pemerintahan > Bupati dan Pol PP Gerebek Pabrik Miras

Bupati dan Pol PP Gerebek Pabrik Miras

Sijuk, Media Center – Bupati Belitung Sahani Saleh dan jajaran Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung melakukan penggerebekan pabrik miras jenis arak di hutan kawasan desa air seruk pada senin (13/01/2020). Penggerebekan dilakukan setelah dilakukan proses pengintaian selama dua hari terakhir.

Lokasi pabrik berada di sekirar 1 Km dari jalan raya tembusan desa air seruk ke desa Buluh Tumbang. Saat rombongan tiba di lokasi nampak pabrik sudah kosong tanpa ada pihak yang bertanggung jawab. Kuat dugaan proses penggerebekan ini sudah diketahui pelaku.

Tim penggerebekan hanya berhasil menemukan puluhan ember yang digunakan untuk menyimpan arak yang difermentasi. Tidak jauh dari lokasi tersebut juga ditemukan bahan fermentasi yang dibuang di aliran sungai sekitar pabrik.

“yang kita temukan tadi itu, yang dibuang ke sungai itu barang yang belum jadi,” ungkap Abdul Hadi, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung. Lanjut Abdul Hadi menjelaskan adanya indikasi miras yang sudah jadi telah di bawah keluar lokasi pabrik untuk dijual ke masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja akan terus melakukan proses penyidikan untuk mengetahui pemilik dari pabrik tersebut. Abdul Hadi mengakui sudah mengantongi beberapa nama yang terindikasi memiliki keterkaitan pabrik tersebut. Selanjutnya, pihak Pol PP akan memanggil pihak-pihak tersebut untuk dimintai keterangan.

Bupati Belitung, Sahani Saleh menyebutkan pemerintah akan terus melakukan razia ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi pabrik produksi miras. Menurutnya keberadaan miras ini sangat merugikan masyarakat karena akan merusak generasi muda.

“Betul-betul harus kita tuntaskan. Karena ini merusak generasi, dan merusak kehidupan banyak orang,” ungkap Sahani.

Bupati menyebutkan akan terus berusaha menemukan cara untuk menangani masalah jaringan miras. Sehingga kedepannya tidak lagi muncul pabrik-pabrik miras di Belitung. (Arlan/IKP)