SIJUK, Media Center – Pelaksanaan Pembentukan, Diklat Kader Bela Negara Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV serta staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Belitung berjalan sukses.
Hal ini dilaporkan oleh Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Rekonsiliasi Sosial selaku ketua pelaksana, Bambang Sustiawan Pabolaan, ST, M.Si pada upacara penutupan Diklat Kader Bela Negara di halaman Puskesmas Sijuk, Rabu (18/12/2019).
“Dari pemberian materi sampai pelaksanaan rangkaian kegiatan berjalan 100%,” ungkap Bambang.
Bupati Belitung, H. Sahani Saleh selaku instruktur upacara menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 9 ayat (1) bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Selain itu, dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 tertulis bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. “Hal ini mengisyaratkan bahwasanya, mau tidak mau, kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar,” terang Bupati Sahani dalam arahannya.
Sahani juga mengucapkan selamat bagi seluruh ASN yang telah mengikuti diklat dan berpesan agar apa yang telah didapatkan selama tiga hari ini (Senin-Rabu, 16-18/12/2019) bisa mengimplementasikan ke OPD masing. (Siti Rofiqoh/IKP)