Home > Berita > Politik, Hukum dan Pemerintahan > Memaksimalkan Barang Bukti Digital Guna Menghadapi Perkara Kasus Cyber

Memaksimalkan Barang Bukti Digital Guna Menghadapi Perkara Kasus Cyber

Sijuk, Media Center – Meningkatnya jumlah kejahatan siber (cyber crime) memberikan kerugian yang cukup besar. Kondisi ini membawa seorang penyidik diwajibkan memiliki pengetahuan dan wawasan di bidang cyber. Kejaksaan Republik Indonesia bekerja sama dengan US Department of Justice mengadakan Bimbingan Teknis pembuktian perkara menggunakan barang bukti digital selama 5 hari guna meningkatkan kemampuan penyidik di Bangka Belitung.

Ikhwansyah selaku Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menyebutkan bahwa penyelesaian tindak pidana seringkali mengalami kendala dalam pengungkapan barang bukti elektronik.

“Kendala teknis yang sering dihadapi misalnya Log statistic di dalam server yang telah dihapus, memodifikasi di dalam jaringan komputer secara ilegal, maupun kode-kode digital lainnya,” ungkap Ikhwansyah saat memberikan sambutan pada senin (09/09/2019).

Saat ini media elektronik telah menyentuh hampir setiap lapisan masyarakat. Penggunaan sarana media elektronik, telepon seluler, komputer, WA, email dan lain-lain seringkali menjadi sarana kejahatan.

Lanjut Ikhwansyah menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman jaksa penuntut umum. Terutama dalam menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana yang berhubungan dengan barang bukti elektronik yang erat kaitannya dengan pidana cyber. (Arlan/IKP)