Home > Berita > Politik, Hukum dan Pemerintahan > Wabup: Kita Akan Kaji Pajak Tanah Progresif

Wabup: Kita Akan Kaji Pajak Tanah Progresif

Tanjungpandan, Media Center- Wakil Bupati Isyak Meirobie sebut bahwa akan segera mengkaji kemungkinan pemberlakuan tarif pajak progresif di Kabupaten Belitung. Tarif ini akan diberlakukan pada lahan-lahan yang dinilai pasif. Rencana pemberlakuan kebijakan ini dilakukan guna mendorong lahan pasif menjadi aktif.

“Sangat mungkin, akan dikaji nanti saya minta,”ungkap Isyak saat diwawancarai di gedung DPRD usai memberikan pandangan eksekutif pada kamis (08/08/2019).

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Belitung memberlakukan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) pada objek tanah. Kebijakan ini tentunya akan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Namun wabup menyebutkan kebijakan ini diambil guna menghindari kerugian warga akibat menjual lahan terlalu rendah. Termasuk juga guna meningkatkan pendapatan negara.

Wabup menyebutkan bahwa Pemerintah daerah sudah menyiapkan kebijakan bagi warga yang merasa keberatan dengan tarif tersebut. Ada program stimulus yang memberikan diskon 95%. Selain progam stimulus, warga juga bisa memanfaatkan Prona melalui perbup yang memberikan diskon sebesar 75%. (Arlan/IKP)