Tanjungpandan, Media Center– Bupati Belitung Sahani Saleh menyampaikan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019. Pada penyampaian ini Bupati menyebutkan bahwa tujuan adanya perubahan APBD adalah untuk memaksimalkan kondisi fiskal yang dimiliki pemerintah Kabupaten Belitung.
Selain itu adanya evaluasi yang dilakukan selama tahun anggaran berjalan terhadap sumber-sumber penerimaan daerah membuat perubahan diperlukan guna memaksimalkan pembangunan yang lebih terarah. Hal ini didasari mekanisme laporan pelaksanaan APBD 2019 dan Laporan semester pertama tahun 2019
“Dalam kaitan ini selama tahun anggaran berjalan, telah dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sumber-sumber penerimaan daerah,”ungkap Bupati Sahani di ruang rapat DPRD Kabupaten Belitung pada Selasa (06/08/2019).
Perubahan ini juga disebabkan oleh adanya pelemahan perekonomian global sepanjang tahun 2018 hingga triwulan I tahun 2019 memberikan dampak terhadap kinerja perekonomian domestik. Penurunan harga minyak mentah Indonesia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah faktor dalam ekonomi makro yang ikut memberikan dampak pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung.
Maka dari itu Bupati menyebutkan bahwa perubahan kebijakan terkait dengan upaya pencapaian penerimaan pendapatan asli daerah telah dilakukan evaluasi yang komprehensif guna memaksimalkan potensi penerimaan yang ada.
Selain menyampaikan perubahan APBD, Bupati Sahani juga menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda penyelenggaraan bantuan hukum dan Raperda Penyelenggaraan cadangan pangan.
Keberadaan peraturan daerah tentang penyelenggaran bantuan hukum diperlukan guna melindungi serta menjamin hak konstitusional warga negara, khususnya warga bagi orang atau kelompok miskin. Selama ini belum ada peraturan daerah yang secara khusus menjamin terjaminnya hak konstitusional warga negara tersebut.
Kondisi geografis Kabupaten Belitung sebagai daerah kepulauan dimana cuaca dan kondisi perairan sangat mempengaruhi proses distribusi. Fakta dilapangan menyebutkan bahwa sebagian besar bahan pangan didatangkan dari luar daerah, sehingga Kabupaten Belitung rentan mengalami kerawanan pangan. Guna mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat, maka dibutuhkan rancangan peraturan daerah tentang cadangan pangan.(Arlan/IKP)